Beberapa komponen dalam silabus Kurikulum 2013, yakni :
Kompetensi Inti merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran
Kompetensi Dasar merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran
Materi Pokokmemuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi
Pembelajaran yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan
Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik
alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
Sumber Pembelajaran dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan implementasi dari silabus sebagai program pengajaran. Silabus Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibuatkan oleh Tim Kemdikbud. Pada kurikulum 2013 penyusunan RPP masih menjadi kewajiban guru.Perlu diketahui bahwa kerangka dasar Kurikulum 2013 yaitu Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar menjadi rambu-rambu dan acuan dalam menyusun silabus dan RPP. Dalam menyusun format urutan Kompetensi dasar (KD), materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator dan seterusnya.